Postingan

Menampilkan postingan dengan label Presiden

Presiden Terpilih Tunggu 1,5 Bulan Lagi

Gambar
Setelah membaca dan mempelajari aspek hukum tahapan #Pilpres2014 dari WamenkumHAM Denny Indrayana , akhirnya saya memutuskan untuk menahan euforia kemenangan Jokowi - JK, paling lambat hingga 1,5 bulan ke depan. Lama banget? Yup. Jadi menurut analisa beliau, negara melalui Mahkamah Konstitusi baru akan mengakui Presiden Terpilih sekitar 1,5 bulan lagi karena sisa tahapan #Pilpres2014 ini sesuai Peraturan KPU ada 5 yaitu: 1) Pemungutan Suara (9 Juli) 2) Rekapitulasi Hasil (21 Juli) 3) Penentuan Hasil (22 Juli) 4) Penyelesaian Sengketa Hasil di MK (21-24 Agustus) 5) Pengambilan Sumpah Jabatan (20 Oktober) Jadi hasil Quick Count yg kredibel sekalipun tidak dapat dijadikan legitimasi kemenangan #Pilpres2014 walau tingkat kesalahannya cuma 1%. QC hanya dianggap menjadi indikator saja tapi tidak memiliki keabsahan. Hasil resmi KPU yg diumumkan 22 Juli nantinya yang menjadi landasan hukumnya. Double claim yang terjadi dari kedua belah pihak terkait hasil Quick Count ini diduga akan meman